Kamis, 17 November 2016

PENGARUH AL –QUR’AN DALAM MEMBINA KEBUDAYAAN ISLAM

PENGARUH AL –QUR’AN DALAM MEMBINA KEBUDAYAAN ISLAM
1.Identitas Kebudayaan Islam
Dalam ilmu antropologi, kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat yang mendalam dari suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi dari kemajuan mekanis dari teknologi hal demikian lebih berkaitan dengan konsepsi peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, agama dan moral, maka peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi. Kebudayaan mempunyai tiga wujud: Pertama, Wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek individu, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.Kedua, Wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Ketiga, Wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.
Para pakar sepakat bahwakebudayaan adalah semua hasil karya, karsa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat akan menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakatKarsa merupakan daya penggerak (Drive) untuk memotivasi manusia dalam memikirkan segala sesuatu yang ada dihadapan dan lingkungannya. Disamping itu Karsa masyarakat dapat merlahirkan norma dan nilai-nilai yang sangat perlu untuk tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Untuk menghadapi kekuatan-kekuatan buruk, manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakekatnyamerupakan petunjuk-petunjuk tentang cara bertindak dan berlaku dalam pergaulan hidup.
Kebudayaan pada setiap bangsa atau masyarakat terdiri atas unsur-unsur besar dan unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari satu keutuhan yang tidak dapat dipisahkan. Menurut Selo Soemarjan dan Soelaiman unsur-unsur kebudayaan meliputi: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuasaan politik. Sedang unsur-unsur kebudayaan menurut C.Kluckhon sebagaimana dikutip oleh Koentjaraningrat  adalah:
a.Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, rumah, alat-alat transportasi)
b.Mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
c.Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi, politik, hukum)
d.Bahasa (lisan dan tulisan)
e.Kesenian (seni rupa, seni suara, dan seni gerak)
f.Sistem pengetahuan
g.Religi (sistem kepercayaan).
Effatal-Sharqawi mengatakan bahwa kebudayaan adalah bentuk ungkapan semangat mendalam dari sebuah nilai yang terdapat dan mendarah daging pada suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi­manifestasi kemajuan mekanis dan tekhnologi lebih berkait dengan peradaban. Selanjutnya Sharqowi berpendapat bahwa kebudayaan adalah apa yang kita rindukan (ideal), sedangkan peradaban adalah apa yang kita pergunakan (real).Dengan kata lain, kebudayaan terefleksi dalam seni, sastra, religi dan moral. Sedangkan peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi, dan tekhnologi.
Dalam kajian anthropologi, kita mengenal pengertian kebudayaan secara khusus dan secara umum. Menurut pengertian khusus, kebudayaan adalah produk manusia di bidang kesenian dan adat istiadat yang unik. Sedangkan kebudayaan dalam pengertian umum adalah produk semua aspek kehidupan manusia yang meliputi: sosial, ekonomi, politik, pengetahuan filosofi, seni dan agama.
Taylor seorang ilmuwan Inggris, merumuskan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks yang meliputi pengetahuan, dogma seni, nilai-nilai moral, hukum, tradisi, sosial, dan semua produk manusia dalam kedudukannya sebagai anggota-anggota masyarakat, termasuk dalam realitas ini adalah agama.
Adapun yang dimaksud dengan Kebudayaan Islam adalah cara berpikir dan merasa Islam yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu inilah pemahaman integralistik, menempatkan Islam sebagai sumber nilai dan motivasi bagi tumbuhnya kebudayaan Islam. Dengan demikian yang dimaksud Sejarah Kebudayaan Islam adalah gambaran produk aktivitas kehidupan ummat Islam pada masa lampau yang bersumberkan pada nilai–nilai Islam. Hanya saja dalam berbagai risalah teks-teks literatur yang ada seringkali penulisnya memberi narasinya dari segi politik. Ini diasumsikan bahwa secara konseptual, dari sisi politik inilah sumber kebudayaan Islam berputar.
2.Islam Sebagai Sumber Budaya dan Peradaban
Sejumlah pihak mengatakan bahwa agama Islam setingkat dengan kebudayaan Islam. Dalam frame tertentu ini dinilai para pakar Muslim hal yang dapat menyesatkan dan mengacaukan citra dan kemurnian Islam. Dengan menyetingkatkan antara Agama Islam dengan Kebudayaan Islam, maka ini berarti mereka telah menyetingkatkan antara agama (yang berasal dari Allah) dengan kebudayaan (yang merupakan hasil cipta orang Islam), yang berarti pula menyetingkatkan antara wahyu dengan akal. Berpendapat bahwa kebudayaan Islam merupakan bagian dari din Islam ini berarti menunjukkan bahwa ia telah memasukkan unsur-unsur yang aqli (hasil cipta orang Islam) ke dalam din Islam, dan ini berarti pula bahwa mereka telah mencampur adukkan antara wahyu dengan akal manusia.
Dalam pandangan kelompok fundamentalis, pola pemikiran dan ide demikian dianggap sangat berbahaya dan menyesatkan, karena dalam akidah Islam telah dijelaskan bahwa Islam seluruhnya adalah wahyu, tidak ada bagian-bagian kebudayaan Islam didalamnya. Agama atau wahyu tidak setingkat dengan kebudayaan Islam, karena agama atau wahyu berasal dari Allah sedangkan kebudayaan Islam merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Oleh karena itu, pemikiran dan ide itu harus ditolak dan tidak dapat dibenarkan.
Sementara itu, para pemikir Barat juga memandang Islam sebagai produk kebudayaan, misalnya disampaikan oleh H.A.R. Gibb yang mengatakan bahwa “Islam is indeed much more than a sistem of theology it is a complete civilization” .(Islam sesungguhnya lebih dari satu sistem teologi. Ia adalah satu peradaban yang lengkap). Pendapat Gibb ini patut apabila dikemukakan oleh kelompok orientalis, tetapi apabila begitu saja ditelan mentah–mentah oleh ilmuan Islam akan melahirkan pemahaman yang cukup rancu.
Memang diakui bahwa antara agama dan budaya adalah dua bidang yang berhubungan dan tidak dapat dipisahkan, akan tetapi keduanya berbeda. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya , sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian besar budaya didasarkan pada agama, namun tidak pernah terjadi sebaliknya, agama berdasarkan pada budaya. Oleh karena itu bisa dikatakan agama adalah primer dan budaya adalah sekunder.
Kitab suci alqur’an yang menjadi ajaran dasar dari islam,adalah faktor utama yang telah memekarkan kebudayaan islam. Dengan ajaran- ajaran dalam segala bidang- bidang politik,ekonomi dan sosial.
Ayat-ayat 1 sampai dengan 5 dari surat Al- Alaq yang turun pada tanggal 17 Ramadhan 14 abad yang lalu adalah penggerak utama untuk merubah kebudayaan dunia dan membangun kebudayaan baru kebudayaan islam.ayat- ayat tersebut bertalian dengan ajaran . wajib membasmi buta huruf artinya wajib belajar tuli-baca dan wajib belajar segala macam ilmu pengetahuan.
Seluruh Al-Qur’an yang brisikan ajaran- ajaran mengetahui dengan akidah,syari’ah, akhlak, falsafah dan imu pengetahuan telah merubah corak kebudayaan islam.
Tamaddun islam telah menghasilkan lebih dari 300 macam jenis ilmu pengetahuan dalam segala bidang : akidah, syari’ah, akhlak, sejarah, adab, bahasa,dan senibudaya. Sebahagian besar dari ilmu- ilmu itu menjelma dari Al- Qur’an atau diciptakan untuk menghidmati Al- Qur’an , baik langsung maupun tak langsung.
Pada permulaan islam,bertolaklah arab muslim meninggalkan jazirahnya ke berbagai penjuru dunia. Untuk menjalankan Dakwah islamiyahnya. Mereka tiada mengetahui buku pengetahuan apapun,kecuali Al- Qur’an yang mereka hafal dan abca : mereka mengutip berbagai pengetahuan dan pelajaran dari Al- Qur’an dan mereka bertahkim kepadanya dalam segala hal.
Mereka mengagumi uslub dan keindahan bahasa Al- Qu’an karena belum pernah mereka dengar dan baca sesuatu yang dapat mengimbanginya, apalagi mengatasinya. Baik prosa bersajak dari tukang tenung ataupun puisi berirma dari para penyair. Mereka mengetahui dan yakin bahwa Al- Qur’an bukanlah puisi,bukan prosa dan pula prosa bersajak. Sedangkan mereka merasa didalam kandungannya terpancar keindahan bahasa yang maha sempurna dan susunan ibarat yang berhidmat, yang belum pernah ada taranya dalam bahasa mereka dimasa yang lalu.
Mereka terpesona dengan keindahan uslub bahasa Al- Qur’an dan dengan kelengkapan kandungan isinya yang mencakup aqidah, syari’ah, akhlak,falsafah, nikmat,mau’idah, sejarah dan uraian- uraian ilmiyah.
Memuncahklah gairah mereka intuk membaca Al- Qur’an dan memahami serta melaksanakan segala hukumnya. Al-Qur’an adalah kitab pertama yang mereka baca dan ahfalkannya. Untuk memelihara keaslian dan kemurnian Al-Qur’an baik kata- kata,kalimat, uslub, dan pengertian, maka mereka ciptakanlah :
1.Ilmu Qiraah dengan segala cabang- cabangnya.
2.Ilmu bahasa dengan segala jenisnya ( tata bahasa, parama sastra- nahwu,saraf, ma’ani,bayan,badi’, arudh, dan lain-lain.
4
3.Ilmu hdist dengan segala cabang- cabangnya.
4.Ilmu tafsir dengan segala cabang- cabangnya.
5.Ilmu fiqih ( Ilmu hukum) dengan segala cabang- cabangnya.
6.Ilmu thabaqat sebagai dasar ilmu tarikh
7.Ilmu taqwimul buldan( ilmu jughafi)
8.Ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan oleh tanadhum islam karena dorongan Al- Qur’an seperti filsafat, manthik,thabi’at (pengetahuan alam) ,ilmu pasti,musik, ilmu bintang dan lain – lain.
3.Al-qur’an dan Sastra Bahasa
Di samping pengaruh Al- Qur’an yang sangat besar dalam bidang ilmu pengetahuan. Maka pengaruhnya sangat mendalam pula dalam bidang seni satra arab pada khususnya dan seni sastra dunia pada umumnya.
Kehadiran Al- Qur’an dalam dunia satra telah merubah dan memperbaharui seni sastra arab, baik uslub atau ma’aniya, baik pemakaina kata- kata dan kalimat ataupun penggunaan istilahnya.
Khithabah dan syair adalah jenis- jenis seni bahasa yang sangat maju dan di gemari di zaman jahiliyyah , ke dua jenis bahasa ini mendapat perubahan dan pembaharuan yang berkesan dengan kedatangan Al- Qur’an.
Baik para khatib ataupun para penyair mendapat pengaruh yang tidak terelakkan dari Al- Qur’an sehingga khuthbah –khuthbah dan sajak- sajak mereka tersisip dan terbaur sendirinya dengan ayat-ayat Al- Qur’an . di samping terpengaruh denganuslub dan iramanya : dengan ibarat dan hikmatnya. Khuthbah- khuthbah dan sajak- sajak yang tiudak disisipi ayat-ayat Al- Qur’an dan tidak menggunakan uslubnya,dipandanag gersang dan hampa.
Prosa bebas dan prosa bersajak pun tidak luput dari pengaruh Al-Qur’an . cara dan kebiasaan mengarang zaman jahiliyyah mengalami pembaharuan dan perubahan, dimana para pengarang mengikuti uslub dan gaya bahasa Al- Qur’an , yang sifatnya ijaz dan balaghah : ringkas dan jelas.
Di samping itu juga kata- kata dan klimat- kalimat yang khas islam mendapat tempat dalam prosa dan sajak, seperti shalat, zakat,mukmin, kafir, munafik, zindik dan sebagainya.
4.Al-qur’an Dalam Kehidupan Sosial
Pengaruh AL-Qur’an yang terpenting dalam kehidupan sosil,yaitu mengabadikan bahasa arab yang pasih, yang dibaca dan dimengerti oleh beratus juta manusia. Al- QUR’an telah memelihara hidupnye persatuan dan unsur arab,kerena islam mengharuskan kepada tiap- tiap muslim menghafal dan mempelajari AL- Qur’an . andaikan tak ada Al- Qur’an ,sudah pasti bahasa dunia arab akan menjadi bahasa yang berserak berkeping-keping yang sukar ada saling mengerti antara sesama mereka, seperti halnya bahsa Arab pun akan lenyap seperti lenyapnya beberap bangsa setelah punah bahasa mereka ,seperti bangsa suryani di Syam dan bangsa Qibti di Mesir.
Al- Qur’an telah memlihara hidupnya bahasa Arab dan menimbulkan kemungkina saling mengerti antara bangsa- bangsa islam yang berada di Syam, Mesir, Irak, Maroko, Aljazair, Tunisia, Libia, Sudan, Zanjibar, Yaman,dan sebagainya. Kalau sekitar Al- Qur’an tak ada, sudah pasti tiap- tiap bangsa di antara mereka berbicara dengan bahasa yang tidak mengerti oleh yang lain.
Dengan sebab Al- Qur’an ,banyaklah bangsa-bangsa bukan Arab yang mbaca dan berbicara bahasaArab, sekalipun mereka berada di Timur Jauh, di Asia Tengah, di Asia Tenggara,di Pusat Afrika atau di benua kulit putih.
Adapun orang yang dapat membaca Al- Qur’andalam bahasa aslinya,yaitu bahasa Arab , berjumlah ratusan juta banyaknya, sementara orang yang sanggup membaca Taurat dalam bahasa aslinya, yaitu bahasa Ibrani, hanya segelintir kaum terpelajar bahasa ayhudi,sedang yang terbanyak oramg membaca dalam bahasa anegeri mereka masing- masing. Demikian pula dengan pembaca injil dalam bahasa aslinya , yaitu bahasa Suryani,hanya sidikit saja,dan kebanyakan orang nasrani membaca injil yang telah dialih bahasakan.
Semua kaum muslimin tetap membaca Al- Qur’an dalam abhsa arab, baik didalam sembahyang ataupun di waktu-waktu yang lain.
Al- Qur’an tidak saja mempengaruhi dunia bahasa, bahka juga mencengkam pengaruhnya dalam bidang akhlak dan sikap hidup kaum muslimin. Dalam hal ini,pengaruhnya sangat terasa, karena orang islamseja kecil dibebankan untukb membaca dan mempelajari Al- Qur’an ,yang didalamnya terkandung ajaran- ajaran keagamaan dan keduniaan, asa perundang- undngan dalam segala bidang kehidupan, dasar- dasar hukum yang mengatur pergaulan sehari- hari termasuk pergaulan kekeluargaan, bahkan sampai- sampai kepada urusan makanan ,minuman, pakaian, tidur dan mandi, yang mana semua itu dapat di gali dalam Al- Qura’an .
6
Keadaan demikian tidak pernah ada dalam injil dan taurat, karena kedua kitab tersebut hanya mengandung ajaran akhirat semata : tidak tersua di dalamnya dasa- dasar hukum mengenai politik, ekonomi,dan sosial.
5.Periode Sejarah Kebudayaan Islam
Para ahli sejarah kebidayaan telah membagi sejarah kebudayaan islam kepada sembilan periode, sesuai dengan perubahan- perubahan politik,ekonomi, sosial, dalam masyarakat islam selama masa- masa itu, sehingga dengan demikian menonjollah ciri- ciri khas sendiri dalam tiap- yiap periode itu.
Adapun ke sembilan periode itu, yaitu :
1.Masa permulaan islam
Di mulai dari lahirnya islam pada tanggal 17 Ramadhan 12 tahun sebelum hijrah sampai tahun 41 H. ( 6 Agustus 601 sampai 661 M).
2.Masa Dulah AmawiyaH
Dari tahun 41 – 132 H. (661 – 750 M).
3.Masa Daulah Abbasiyah 1.
Dari tahun 132 – 232 H. ( 750 – 847 M ).
4.Masa Daulah Abbasiyah 11.
Dari tahun 232 – 334 H. ( 847 – 946 M).
5.Masa Daulah Abbasiyah 111
Dari tahun 334 – 467 . ( 946 – 1075 M).
6.Masa Daulah Abbasiyah 1V
Dari tahun 467 – 656 H.( 1075 -1261 M).
7.Masa Daulah Mungoliah
Dari tahun 656 – 925 H. ( 1261 – 1520 M ).
8.Masa Daulah Usmaniyah.
Dari tahun 925 – 1213 H. ( 1520 – 1801 M ).
9.Masa Kebangkitan Baru.
10.Dari tahun 1213 H. ( 1801 M ). Sampai sekarang XX
B. KESIMPULAN
Sejarah Islam adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh terjadi pada masalampau yang seluruhnya berkaitan dengan agama Islam.kebudayaan adalah semua hasil karya, karsa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat akan menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakat . Di samping pengaruh Al- Qur’an yang sangat besar dalam bidang ilmu pengetahuan seperti aqidah, syari’ah, akhlak,adab, bahasa, falsafah, dan ilmu pengetahuan yang bercorak kedudayaan islam . Maka pengaruhnya sangat mendalam pula dalam bidang seni satra arab pada khususnya dan seni sastra dunia pada umumnya serta. Sebahagian besar dari ilmu- ilmu itu menjelma dari Al- Qur’an atau diciptakan untuk menghidmati Al- Qur’an , baik langsung maupun tak langsung.

DAFTAR PUSTAKA
_ A.Hasjmy.Sejarah pendidikan islam.Bulan Bintang : 1973


Keutamaan sedekah

Sedekah (Bahasa Arab:صدقة; transliterasi:sadakah) adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekadar zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun sedekah mencakup segala amal atau p


erbuatan baik. Dalam sebuah hadis digambarkan, “Memberikan senyuman kepada saudaramu adalah sedekah.”

Keutamaan sedekah

1. Sedekah dapat menghapus dosa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار
“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614)
Diampuninya dosa dengan sebab sedekah di sini tentu saja harus disertai taubat atas dosa yang dilakukan. Tidak sebagaimana yang dilakukan sebagian orang yang sengaja bermaksiat, seperti korupsi, memakan riba, mencuri, berbuat curang, mengambil harta anak yatim, dan sebelum melakukan hal-hal ini ia sudah merencanakan untuk bersedekah setelahnya agar ‘impas’ tidak ada dosa. Yang demikian ini tidak dibenarkan karena termasuk dalam merasa aman dari makar Allah, yang merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:
أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
“Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah? Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 99)
2. Orang yang bersedekah akan mendapatkan naungan di hari akhir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenceritakan tentang 7 jenis manusia yang mendapat naungan di suatu, hari yang ketika itu tidak ada naungan lain selain dari Allah, yaitu hari akhir. Salah satu jenis manusia yang mendapatkannya adalah:
رجل تصدق بصدقة فأخفاها، حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه
“Seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya, ia menyembunyikan amalnya itu sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1421)
3. Sedekah memberi keberkahan pada harta.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
ما نقصت صدقة من مال وما زاد الله عبدا بعفو إلا عزا
“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588)
Apa yang dimaksud hartanya tidak akan berkurang? Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan: “Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud disini mencakup 2 hal: Pertama, yaitu hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya. Maka pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah yang abstrak. Ini bisa dirasakan oleh indera dan kebiasaan. Kedua, jika secara dzatnya harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai berlipat-lipat banyaknya.”
4. Allah melipatgandakan pahala orang yang bersedekah.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)
5. Terdapat pintu surga yang hanya dapat dimasuki oleh orang yang bersedekah.
من أنفق زوجين في سبيل الله، نودي في الجنة يا عبد الله، هذا خير: فمن كان من أهل الصلاة دُعي من باب الصلاة، ومن كان من أهل الجهاد دُعي من باب الجهاد، ومن كان من أهل الصدقة دُعي من باب الصدقة
“Orang memberikan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan salat, ia akan dipanggil dari pintu salat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (HR. Bukhari no.3666, Muslim no. 1027)
6. Sedekah akan menjadi bukti keimanan seseorang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
والصدقة برهان
“Sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim no.223)
An Nawawi menjelaskan: “Yaitu bukti kebenaran imannya. Oleh karena itu shadaqah dinamakan demikian karena merupakan bukti dari Shidqu Imanihi (kebenaran imannya)”
7. Sedekah dapat membebaskan dari siksa kubur.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
‏إن الصدقة لتطفىء عن أهلها حر القبور
“Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR. Thabrani, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib, 873)
8. Sedekah dapat mencegah pedagang melakukan maksiat dalam jual-beli
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
يا معشر التجار ! إن الشيطان والإثم يحضران البيع . فشوبوا بيعكم بالصدقة
“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi no. 1208, ia berkata: “Hasan shahih”)
9. Orang yang bersedekah merasakan dada yang lapang dan hati yang bahagia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammemberikan permisalan yang bagus tentang orang yang dermawan dengan orang yang pelit:
مثل البخيل والمنفق ، كمثل رجلين ، عليهما جبتان من حديد ، من ثديهما إلى تراقيهما ، فأما المنفق : فلا ينفق إلا سبغت ، أو وفرت على جلده ، حتى تخفي بنانه ، وتعفو أثره . وأما البخيل : فلا يريد أن ينفق شيئا إلا لزقت كل حلقة مكانها ، فهو يوسعها ولا تتسع
“Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.”(HR. Bukhari no. 1443)
Dan hal ini tentu pernah kita buktikan sendiri bukan? Ada rasa senang, bangga, dada yang lapang setelah kita memberikan sedekah kepada orang lain yang membutuhkan.
Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang mengabarkan tentang manfaat sedekah dan keutamaan orang yang bersedekah. Tidakkah hati kita terpanggil?
10. Pahala sedekah terus berkembang
Pahala sedekah walaupun hanya sedikit itu akan terus berkembang pahalanya hingga menjadi besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إنَّ اللهَ يقبلُ الصدقةَ ، ويأخذُها بيمينِه ، فيُرَبِّيها لِأَحَدِكم ، كما يُرَبِّي أحدُكم مُهْرَه ، حتى إنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ
sesungguhnya Allah menerima amalan sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Lalu Allah mengembangkan pahalanya untuk salah seorang dari kalian, sebagaimana kalian mengembangkan seekor anak kuda. Sampai-sampai sedekah yang hanya sebiji bisa berkembang hingga sebesar gunung Uhud” (HR. At Tirmidzi 662, ia berkata: “hasan shahih”)
11. Sedekah menjauhkan diri dari api neraka
Sesungguhnya sedekah itu walaupun sedikit, memiliki andil untuk menjauhkan kita dari api neraka. Semakin banyak sedekah, semakin jauh kita darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
اتَّقوا النَّارَ ولو بشقِّ تمرةٍ ، فمن لم يجِدْ فبكلمةٍ طيِّبةٍ
jauhilah api neraka, walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimah thayyibah” (HR. Al Bukhari 6539, Muslim 1016)
12. Boleh iri kepada orang yang dermawan
Iri atau hasad adalah akhlak yang tercela, namun iri kepada orang yang suka bersedekah, ingin menyaingi kedermawanan dia, ini adalah akhlak yang terpuji. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها
tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudia ia belanjakan di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia mengamalkannya dan mengajarkannya” (HR. Al Bukhari 73, Muslim 816)

Macam-macam sedekah

  1. Amar Ma'ruf Nahi Mungkar
  2. Hubungan intim suami istri
  3. Bekerja dan memberi nafkah pada sanak keluarganya
  4. Membantu urusan orang lain
  5. Mendamaikan dua pihak yang berselisih
  6. Menjenguk orang sakit
  7. Berwajah manis atau memberikan senyuman
  8. Berlomba-lomba dalam amalan baik
  9. sehari-hari

Sumber

https://id.m.wikipedia.org/wiki/SedekahSunting



Bahaya Bicara Agama Tanpa Ilmu

Memahami ilmu agama merupakan kewajiban atas setiap muslim dan muslimah. Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda: طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim. …

Memahami ilmu agama merupakan kewajiban atas setiap muslim dan muslimah. Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim. [HR. Ibnu Majah no:224, dan lainnya dari Anas bin Malik. Dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani]
Dan agama adalah apa yang telah difirmankan oleh Alloh di dalam kitabNya, Al-Qur’anul Karim, dan disabdakan oleh RosulNya di dalam Sunnahnya. Oleh karena itulah termasuk kesalahan yang sangat berbahaya adalah berbicara masalah agama tanpa ilmu dari Alloh dan RosulNya.
Sebagai nasehat sesama umat Islam, di sini kami sampaikan di antara bahaya berbicara masalah agama tanpa ilmu:
1.Hal itu merupakan perkara tertinggi yang diharamkan oleh Allah.
Alloh Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu)” (Al-A’raf:33)
Syeikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baaz rohimahulloh berkata: “Berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk perkara terbesar yang diharamkan oleh Allah, bahkan hal itu disebutkan lebih tinggi daripada kedudukan syirik. Karena di dalam ayat tersebut Alloh mengurutkan perkara-perkara yang diharamkan mulai yang paling rendah sampai yang paling tinggi.
Dan berbicara tentang Alloh tanpa ilmu meliputi: berbicara (tanpa ilmu) tentang hukum-hukumNya, syari’atNya, dan agamaNya. Termasuk berbicara tentang nama-namaNya dan sifat-sifatNya, yang hal ini lebih besar daripada berbicara (tanpa ilmu) tentang syari’atNya, dan agamaNya.” [Catatan kaki kitab At-Tanbihat Al-Lathifah ‘Ala Ma Ihtawat ‘alaihi Al-‘aqidah Al-Wasithiyah, hal: 34, tahqiq Syeikh Ali bin Hasan, penerbit:Dar Ibnil Qayyim]
2. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk dusta atas (nama) Allah.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (QS. An-Nahl (16): 116)
3.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan kesesatan dan menyesatkan orang lain.
Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-hambaNya sekaligus, tetapi Dia akan mencabut ilmu dengan mematikan para ulama’. Sehingga ketika Allah tidak menyisakan seorang ‘alim-pun, orang-orang-pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Lalu para pemimpin itu ditanya, kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain. (HSR. Bukhari no:100, Muslim, dan lainnya)
Hadits ini menunjukkan bahwa “Barangsiapa tidak berilmu dan menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan tanpa ilmu, dan mengqias (membandingkan) dengan akalnya, sehingga mengharamkan apa yang Alloh halalkan dengan kebodohan, dan menghalalkan apa yang Allah haramkan dengan tanpa dia ketahui, maka inilah orang yang mengqias dengan akalnya, sehingga dia sesat dan menyesatkan. (Shahih Jami’il Ilmi Wa Fadhlihi, hal: 415, karya Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, diringkas oleh Syeikh Abul Asybal Az-Zuhairi)
4.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan sikap mengikuti hawa-nafsu.
Imam Ali bin Abil ‘Izzi Al-Hanafi rohimahulloh berkata: “Barangsiapa berbicara tanpa ilmu, maka sesungguhnya dia hanyalah mengikuti hawa-nafsunya, dan Allah telah berfirman:
وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللهِ
Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun (Al-Qashshash:50)” (Kitab Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393)
5.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan sikap mendahului Allah dan RasulNya.
Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS. Al-Hujuraat: 1)
Syeikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rohimahulloh berkata: “Ayat ini memuat adab terhadap Alloh dan RosulNya, juga pengagungan, penghormatan, dan pemuliaan kepadanya. Alloh telah memerintahkan kepada para hambaNya yang beriman, dengan konsekwensi keimanan terhadap Alloh dan RosulNya, yaitu: menjalankan perintah-perintah Alloh dan menjauhi larangan-laranganNya. Dan agar mereka selalu berjalan mengikuti perintah Alloh dan Sunnah RosulNya di dalam seluruh perkara mereka. Dan agar mereka tidak mendahului Alloh dan RosulNya, sehingga janganlah mereka berkata, sampai Alloh berkata, dan janganlah mereka memerintah, sampai Alloh memerintah”. (Taisir Karimir Rahman, surat Al-Hujurat:1)
6.Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu menanggung dosa-dosa orang-orang yang dia sesatkan.
Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu adalah orang sesat dan mengajak kepada kesesatan, oleh karena itu dia menanggung dosa-dosa orang-orang yang telah dia sesatkan. Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
Barangsiapa menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa-dosa orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HSR. Muslim no:2674, dari Abu Hurairah)
7.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu akan dimintai tanggung-jawab.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (QS. Al-Isra’ : 36)
Setelah menyebutkan pendapat para Salaf tentang ayat ini, imam Ibnu Katsir rohimahulloh berkata: “Kesimpulan penjelasan yang mereka sebutkan adalah: bahwa Alloh Ta’ala melarang berbicara tanpa ilmu, yaitu (berbicara) hanya dengan persangkaan yang merupakan perkiraan dan khayalan.” (Tafsir Al-Qur’anul Azhim, surat Al-Isra’:36)
8.Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan.
Syeikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami menyatakan: “Fashal: Tentang Haramnya berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan haramnya berfatwa tentang agama Allah dengan apa yang menyelisihi nash-nash”. Kemudian beliau membawakan sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah di bawah ini:
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. 5:44)
9.Berbicara agama tanpa ilmu menyelisihi jalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rohimahulloh menyatakan di dalam aqidah Thahawiyahnya yang masyhur: “Dan kami berkata: “Wallahu A’lam (Allah Yang Mengetahui)”, terhadap perkara-perkara yang ilmunya samar bagi kami”. [Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393]
10.Berbicara agama tanpa ilmu merupakan perintah syaithan.
Allah berfirman:
إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَآءِ وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui. (QS. 2:169)
Keterangan ini kami akhiri dengan nasehat: barangsiapa yang ingin bebicara masalah agama hendaklah dia belajar lebih dahulu. Kemudian hendaklah dia hanya berbicara berdasarkan ilmu. Wallohu a’lam bish showwab. Al-hamdulillah Rabbil ‘alamin.