PENGARUH AL –QUR’AN DALAM MEMBINA KEBUDAYAAN ISLAM
1.Identitas Kebudayaan Islam
Dalam ilmu antropologi, kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat yang mendalam dari suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi dari kemajuan mekanis dari teknologi hal demikian lebih berkaitan dengan konsepsi peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, agama dan moral, maka peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi. Kebudayaan mempunyai tiga wujud: Pertama, Wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek individu, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.Kedua, Wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Ketiga, Wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.
Para pakar sepakat bahwakebudayaan adalah semua hasil karya, karsa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat akan menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakatKarsa merupakan daya penggerak (Drive) untuk memotivasi manusia dalam memikirkan segala sesuatu yang ada dihadapan dan lingkungannya. Disamping itu Karsa masyarakat dapat merlahirkan norma dan nilai-nilai yang sangat perlu untuk tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Untuk menghadapi kekuatan-kekuatan buruk, manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakekatnyamerupakan petunjuk-petunjuk tentang cara bertindak dan berlaku dalam pergaulan hidup.
Kebudayaan pada setiap bangsa atau masyarakat terdiri atas unsur-unsur besar dan unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari satu keutuhan yang tidak dapat dipisahkan. Menurut Selo Soemarjan dan Soelaiman unsur-unsur kebudayaan meliputi: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuasaan politik. Sedang unsur-unsur kebudayaan menurut C.Kluckhon sebagaimana dikutip oleh Koentjaraningrat adalah:
a.Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, rumah, alat-alat transportasi)
b.Mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
c.Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi, politik, hukum)
d.Bahasa (lisan dan tulisan)
e.Kesenian (seni rupa, seni suara, dan seni gerak)
f.Sistem pengetahuan
g.Religi (sistem kepercayaan).
Effatal-Sharqawi mengatakan bahwa kebudayaan adalah bentuk ungkapan semangat mendalam dari sebuah nilai yang terdapat dan mendarah daging pada suatu masyarakat. Sedangkan manifestasimanifestasi kemajuan mekanis dan tekhnologi lebih berkait dengan peradaban. Selanjutnya Sharqowi berpendapat bahwa kebudayaan adalah apa yang kita rindukan (ideal), sedangkan peradaban adalah apa yang kita pergunakan (real).Dengan kata lain, kebudayaan terefleksi dalam seni, sastra, religi dan moral. Sedangkan peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi, dan tekhnologi.
Dalam kajian anthropologi, kita mengenal pengertian kebudayaan secara khusus dan secara umum. Menurut pengertian khusus, kebudayaan adalah produk manusia di bidang kesenian dan adat istiadat yang unik. Sedangkan kebudayaan dalam pengertian umum adalah produk semua aspek kehidupan manusia yang meliputi: sosial, ekonomi, politik, pengetahuan filosofi, seni dan agama.
Taylor seorang ilmuwan Inggris, merumuskan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks yang meliputi pengetahuan, dogma seni, nilai-nilai moral, hukum, tradisi, sosial, dan semua produk manusia dalam kedudukannya sebagai anggota-anggota masyarakat, termasuk dalam realitas ini adalah agama.
Adapun yang dimaksud dengan Kebudayaan Islam adalah cara berpikir dan merasa Islam yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu inilah pemahaman integralistik, menempatkan Islam sebagai sumber nilai dan motivasi bagi tumbuhnya kebudayaan Islam. Dengan demikian yang dimaksud Sejarah Kebudayaan Islam adalah gambaran produk aktivitas kehidupan ummat Islam pada masa lampau yang bersumberkan pada nilai–nilai Islam. Hanya saja dalam berbagai risalah teks-teks literatur yang ada seringkali penulisnya memberi narasinya dari segi politik. Ini diasumsikan bahwa secara konseptual, dari sisi politik inilah sumber kebudayaan Islam berputar.
2.Islam Sebagai Sumber Budaya dan Peradaban
Sejumlah pihak mengatakan bahwa agama Islam setingkat dengan kebudayaan Islam. Dalam frame tertentu ini dinilai para pakar Muslim hal yang dapat menyesatkan dan mengacaukan citra dan kemurnian Islam. Dengan menyetingkatkan antara Agama Islam dengan Kebudayaan Islam, maka ini berarti mereka telah menyetingkatkan antara agama (yang berasal dari Allah) dengan kebudayaan (yang merupakan hasil cipta orang Islam), yang berarti pula menyetingkatkan antara wahyu dengan akal. Berpendapat bahwa kebudayaan Islam merupakan bagian dari din Islam ini berarti menunjukkan bahwa ia telah memasukkan unsur-unsur yang aqli (hasil cipta orang Islam) ke dalam din Islam, dan ini berarti pula bahwa mereka telah mencampur adukkan antara wahyu dengan akal manusia.
Dalam pandangan kelompok fundamentalis, pola pemikiran dan ide demikian dianggap sangat berbahaya dan menyesatkan, karena dalam akidah Islam telah dijelaskan bahwa Islam seluruhnya adalah wahyu, tidak ada bagian-bagian kebudayaan Islam didalamnya. Agama atau wahyu tidak setingkat dengan kebudayaan Islam, karena agama atau wahyu berasal dari Allah sedangkan kebudayaan Islam merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Oleh karena itu, pemikiran dan ide itu harus ditolak dan tidak dapat dibenarkan.
Sementara itu, para pemikir Barat juga memandang Islam sebagai produk kebudayaan, misalnya disampaikan oleh H.A.R. Gibb yang mengatakan bahwa “Islam is indeed much more than a sistem of theology it is a complete civilization” .(Islam sesungguhnya lebih dari satu sistem teologi. Ia adalah satu peradaban yang lengkap). Pendapat Gibb ini patut apabila dikemukakan oleh kelompok orientalis, tetapi apabila begitu saja ditelan mentah–mentah oleh ilmuan Islam akan melahirkan pemahaman yang cukup rancu.
Memang diakui bahwa antara agama dan budaya adalah dua bidang yang berhubungan dan tidak dapat dipisahkan, akan tetapi keduanya berbeda. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya , sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian besar budaya didasarkan pada agama, namun tidak pernah terjadi sebaliknya, agama berdasarkan pada budaya. Oleh karena itu bisa dikatakan agama adalah primer dan budaya adalah sekunder.
Kitab suci alqur’an yang menjadi ajaran dasar dari islam,adalah faktor utama yang telah memekarkan kebudayaan islam. Dengan ajaran- ajaran dalam segala bidang- bidang politik,ekonomi dan sosial.
Ayat-ayat 1 sampai dengan 5 dari surat Al- Alaq yang turun pada tanggal 17 Ramadhan 14 abad yang lalu adalah penggerak utama untuk merubah kebudayaan dunia dan membangun kebudayaan baru kebudayaan islam.ayat- ayat tersebut bertalian dengan ajaran . wajib membasmi buta huruf artinya wajib belajar tuli-baca dan wajib belajar segala macam ilmu pengetahuan.
Seluruh Al-Qur’an yang brisikan ajaran- ajaran mengetahui dengan akidah,syari’ah, akhlak, falsafah dan imu pengetahuan telah merubah corak kebudayaan islam.
Tamaddun islam telah menghasilkan lebih dari 300 macam jenis ilmu pengetahuan dalam segala bidang : akidah, syari’ah, akhlak, sejarah, adab, bahasa,dan senibudaya. Sebahagian besar dari ilmu- ilmu itu menjelma dari Al- Qur’an atau diciptakan untuk menghidmati Al- Qur’an , baik langsung maupun tak langsung.
Pada permulaan islam,bertolaklah arab muslim meninggalkan jazirahnya ke berbagai penjuru dunia. Untuk menjalankan Dakwah islamiyahnya. Mereka tiada mengetahui buku pengetahuan apapun,kecuali Al- Qur’an yang mereka hafal dan abca : mereka mengutip berbagai pengetahuan dan pelajaran dari Al- Qur’an dan mereka bertahkim kepadanya dalam segala hal.
Mereka mengagumi uslub dan keindahan bahasa Al- Qu’an karena belum pernah mereka dengar dan baca sesuatu yang dapat mengimbanginya, apalagi mengatasinya. Baik prosa bersajak dari tukang tenung ataupun puisi berirma dari para penyair. Mereka mengetahui dan yakin bahwa Al- Qur’an bukanlah puisi,bukan prosa dan pula prosa bersajak. Sedangkan mereka merasa didalam kandungannya terpancar keindahan bahasa yang maha sempurna dan susunan ibarat yang berhidmat, yang belum pernah ada taranya dalam bahasa mereka dimasa yang lalu.
Mereka terpesona dengan keindahan uslub bahasa Al- Qur’an dan dengan kelengkapan kandungan isinya yang mencakup aqidah, syari’ah, akhlak,falsafah, nikmat,mau’idah, sejarah dan uraian- uraian ilmiyah.
Memuncahklah gairah mereka intuk membaca Al- Qur’an dan memahami serta melaksanakan segala hukumnya. Al-Qur’an adalah kitab pertama yang mereka baca dan ahfalkannya. Untuk memelihara keaslian dan kemurnian Al-Qur’an baik kata- kata,kalimat, uslub, dan pengertian, maka mereka ciptakanlah :
1.Ilmu Qiraah dengan segala cabang- cabangnya.
2.Ilmu bahasa dengan segala jenisnya ( tata bahasa, parama sastra- nahwu,saraf, ma’ani,bayan,badi’, arudh, dan lain-lain.
4
3.Ilmu hdist dengan segala cabang- cabangnya.
4.Ilmu tafsir dengan segala cabang- cabangnya.
5.Ilmu fiqih ( Ilmu hukum) dengan segala cabang- cabangnya.
6.Ilmu thabaqat sebagai dasar ilmu tarikh
7.Ilmu taqwimul buldan( ilmu jughafi)
8.Ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan oleh tanadhum islam karena dorongan Al- Qur’an seperti filsafat, manthik,thabi’at (pengetahuan alam) ,ilmu pasti,musik, ilmu bintang dan lain – lain.
3.Al-qur’an dan Sastra Bahasa
Di samping pengaruh Al- Qur’an yang sangat besar dalam bidang ilmu pengetahuan. Maka pengaruhnya sangat mendalam pula dalam bidang seni satra arab pada khususnya dan seni sastra dunia pada umumnya.
Kehadiran Al- Qur’an dalam dunia satra telah merubah dan memperbaharui seni sastra arab, baik uslub atau ma’aniya, baik pemakaina kata- kata dan kalimat ataupun penggunaan istilahnya.
Khithabah dan syair adalah jenis- jenis seni bahasa yang sangat maju dan di gemari di zaman jahiliyyah , ke dua jenis bahasa ini mendapat perubahan dan pembaharuan yang berkesan dengan kedatangan Al- Qur’an.
Baik para khatib ataupun para penyair mendapat pengaruh yang tidak terelakkan dari Al- Qur’an sehingga khuthbah –khuthbah dan sajak- sajak mereka tersisip dan terbaur sendirinya dengan ayat-ayat Al- Qur’an . di samping terpengaruh denganuslub dan iramanya : dengan ibarat dan hikmatnya. Khuthbah- khuthbah dan sajak- sajak yang tiudak disisipi ayat-ayat Al- Qur’an dan tidak menggunakan uslubnya,dipandanag gersang dan hampa.
Prosa bebas dan prosa bersajak pun tidak luput dari pengaruh Al-Qur’an . cara dan kebiasaan mengarang zaman jahiliyyah mengalami pembaharuan dan perubahan, dimana para pengarang mengikuti uslub dan gaya bahasa Al- Qur’an , yang sifatnya ijaz dan balaghah : ringkas dan jelas.
Di samping itu juga kata- kata dan klimat- kalimat yang khas islam mendapat tempat dalam prosa dan sajak, seperti shalat, zakat,mukmin, kafir, munafik, zindik dan sebagainya.
4.Al-qur’an Dalam Kehidupan Sosial
Pengaruh AL-Qur’an yang terpenting dalam kehidupan sosil,yaitu mengabadikan bahasa arab yang pasih, yang dibaca dan dimengerti oleh beratus juta manusia. Al- QUR’an telah memelihara hidupnye persatuan dan unsur arab,kerena islam mengharuskan kepada tiap- tiap muslim menghafal dan mempelajari AL- Qur’an . andaikan tak ada Al- Qur’an ,sudah pasti bahasa dunia arab akan menjadi bahasa yang berserak berkeping-keping yang sukar ada saling mengerti antara sesama mereka, seperti halnya bahsa Arab pun akan lenyap seperti lenyapnya beberap bangsa setelah punah bahasa mereka ,seperti bangsa suryani di Syam dan bangsa Qibti di Mesir.
Al- Qur’an telah memlihara hidupnya bahasa Arab dan menimbulkan kemungkina saling mengerti antara bangsa- bangsa islam yang berada di Syam, Mesir, Irak, Maroko, Aljazair, Tunisia, Libia, Sudan, Zanjibar, Yaman,dan sebagainya. Kalau sekitar Al- Qur’an tak ada, sudah pasti tiap- tiap bangsa di antara mereka berbicara dengan bahasa yang tidak mengerti oleh yang lain.
Dengan sebab Al- Qur’an ,banyaklah bangsa-bangsa bukan Arab yang mbaca dan berbicara bahasaArab, sekalipun mereka berada di Timur Jauh, di Asia Tengah, di Asia Tenggara,di Pusat Afrika atau di benua kulit putih.
Adapun orang yang dapat membaca Al- Qur’andalam bahasa aslinya,yaitu bahasa Arab , berjumlah ratusan juta banyaknya, sementara orang yang sanggup membaca Taurat dalam bahasa aslinya, yaitu bahasa Ibrani, hanya segelintir kaum terpelajar bahasa ayhudi,sedang yang terbanyak oramg membaca dalam bahasa anegeri mereka masing- masing. Demikian pula dengan pembaca injil dalam bahasa aslinya , yaitu bahasa Suryani,hanya sidikit saja,dan kebanyakan orang nasrani membaca injil yang telah dialih bahasakan.
Semua kaum muslimin tetap membaca Al- Qur’an dalam abhsa arab, baik didalam sembahyang ataupun di waktu-waktu yang lain.
Al- Qur’an tidak saja mempengaruhi dunia bahasa, bahka juga mencengkam pengaruhnya dalam bidang akhlak dan sikap hidup kaum muslimin. Dalam hal ini,pengaruhnya sangat terasa, karena orang islamseja kecil dibebankan untukb membaca dan mempelajari Al- Qur’an ,yang didalamnya terkandung ajaran- ajaran keagamaan dan keduniaan, asa perundang- undngan dalam segala bidang kehidupan, dasar- dasar hukum yang mengatur pergaulan sehari- hari termasuk pergaulan kekeluargaan, bahkan sampai- sampai kepada urusan makanan ,minuman, pakaian, tidur dan mandi, yang mana semua itu dapat di gali dalam Al- Qura’an .
6
Keadaan demikian tidak pernah ada dalam injil dan taurat, karena kedua kitab tersebut hanya mengandung ajaran akhirat semata : tidak tersua di dalamnya dasa- dasar hukum mengenai politik, ekonomi,dan sosial.
5.Periode Sejarah Kebudayaan Islam
Para ahli sejarah kebidayaan telah membagi sejarah kebudayaan islam kepada sembilan periode, sesuai dengan perubahan- perubahan politik,ekonomi, sosial, dalam masyarakat islam selama masa- masa itu, sehingga dengan demikian menonjollah ciri- ciri khas sendiri dalam tiap- yiap periode itu.
Adapun ke sembilan periode itu, yaitu :
1.Masa permulaan islam
Di mulai dari lahirnya islam pada tanggal 17 Ramadhan 12 tahun sebelum hijrah sampai tahun 41 H. ( 6 Agustus 601 sampai 661 M).
2.Masa Dulah AmawiyaH
Dari tahun 41 – 132 H. (661 – 750 M).
3.Masa Daulah Abbasiyah 1.
Dari tahun 132 – 232 H. ( 750 – 847 M ).
4.Masa Daulah Abbasiyah 11.
Dari tahun 232 – 334 H. ( 847 – 946 M).
5.Masa Daulah Abbasiyah 111
Dari tahun 334 – 467 . ( 946 – 1075 M).
6.Masa Daulah Abbasiyah 1V
Dari tahun 467 – 656 H.( 1075 -1261 M).
7.Masa Daulah Mungoliah
Dari tahun 656 – 925 H. ( 1261 – 1520 M ).
8.Masa Daulah Usmaniyah.
Dari tahun 925 – 1213 H. ( 1520 – 1801 M ).
9.Masa Kebangkitan Baru.
10.Dari tahun 1213 H. ( 1801 M ). Sampai sekarang XX
B. KESIMPULAN
Sejarah Islam adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh terjadi pada masalampau yang seluruhnya berkaitan dengan agama Islam.kebudayaan adalah semua hasil karya, karsa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat akan menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakat . Di samping pengaruh Al- Qur’an yang sangat besar dalam bidang ilmu pengetahuan seperti aqidah, syari’ah, akhlak,adab, bahasa, falsafah, dan ilmu pengetahuan yang bercorak kedudayaan islam . Maka pengaruhnya sangat mendalam pula dalam bidang seni satra arab pada khususnya dan seni sastra dunia pada umumnya serta. Sebahagian besar dari ilmu- ilmu itu menjelma dari Al- Qur’an atau diciptakan untuk menghidmati Al- Qur’an , baik langsung maupun tak langsung.
DAFTAR PUSTAKA
_ A.Hasjmy.Sejarah pendidikan islam.Bulan Bintang : 1973